Peran Bea Cukai dalam pengawasan kapal asing di perairan Indonesia sangat penting untuk melindungi kedaulatan negara dan mencegah kegiatan ilegal seperti penyelundupan maupun penangkapan ikan ilegal. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, pengawasan terhadap kapal asing di perairan Indonesia merupakan bagian dari tugas Bea Cukai dalam melindungi perbatasan negara.
Bea Cukai memiliki peran yang sangat vital dalam upaya pengawasan kapal asing di perairan Indonesia. Sebagai lembaga pengawas pabean, Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang masuk ke perairan Indonesia guna memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Slamet Wibowo, pengawasan terhadap kapal asing juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. “Kita harus waspada terhadap kapal-kapal asing yang mencurigakan dan berpotensi membawa barang ilegal ke Indonesia,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan pentingnya peran Bea Cukai dalam mengawasi kapal asing di perairan Indonesia. Menurutnya, kerjasama antara Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk menjaga keamanan perairan Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan pengawasan kapal asing di perairan Indonesia, Bea Cukai terus meningkatkan kemampuan dan teknologi yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan di perairan Indonesia guna melindungi sumber daya alam serta mendukung kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan peran yang semakin penting, Bea Cukai diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Kesadaran akan pentingnya pengawasan kapal asing di perairan Indonesia juga diharapkan dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat serta pihak terkait lainnya.