SOP

Standard Operating Procedure (SOP) Bakamla Tangerang Selatan dirancang untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum laut berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa aspek utama dalam SOP Bakamla Tangerang Selatan:

1. Patroli Laut

  • Tujuan: Melaksanakan patroli untuk memantau keamanan dan keselamatan laut di perairan Tangerang Selatan.
  • Prosedur:
    • Menyusun jadwal patroli laut berdasarkan analisis wilayah rawan pelanggaran.
    • Patroli dilakukan secara rutin dan insidental sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan.
    • Penggunaan kapal patroli dan teknologi pemantauan untuk mendeteksi kegiatan ilegal atau bahaya di laut.
    • Pencatatan hasil patroli dan pelaporan ke pusat komando Bakamla RI.

2. Penegakan Hukum Laut

  • Tujuan: Menegakkan hukum terhadap pelanggaran di laut, seperti illegal fishing, penyelundupan, dan pelanggaran keselamatan pelayaran.
  • Prosedur:
    • Identifikasi kapal yang diduga melanggar hukum.
    • Pemeriksaan dokumen kapal dan kargo untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan peraturan.
    • Penindakan terhadap kapal yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    • Koordinasi dengan instansi terkait seperti Polri, TNI AL, dan KKP untuk penegakan hukum lebih lanjut.

3. Operasi SAR (Search and Rescue)

  • Tujuan: Melakukan pencarian dan penyelamatan terhadap kecelakaan atau keadaan darurat di laut.
  • Prosedur:
    • Menerima laporan kejadian kecelakaan laut atau keadaan darurat.
    • Koordinasi dengan Basarnas dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penyelamatan.
    • Penggunaan kapal dan personel yang terlatih untuk mengevakuasi korban.
    • Dokumentasi dan pelaporan hasil operasi SAR, serta analisis untuk evaluasi tindak lanjut.

4. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut

  • Tujuan: Menangani pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak, limbah industri, atau bahan berbahaya lainnya.
  • Prosedur:
    • Pengawasan terhadap kapal-kapal yang berpotensi menyebabkan pencemaran laut.
    • Pengumpulan informasi tentang lokasi dan sumber pencemaran.
    • Koordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan pembersihan dan mitigasi.
    • Pelaporan dan evaluasi dampak pencemaran terhadap ekosistem laut dan masyarakat.

5. Pelayanan Masyarakat dan Sosialisasi Keselamatan Laut

  • Tujuan: Memberikan layanan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan pelayaran dan pelestarian lingkungan laut.
  • Prosedur:
    • Menyusun program sosialisasi keselamatan laut kepada masyarakat, nelayan, dan pengguna jasa kelautan.
    • Mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye keselamatan laut.
    • Penyebaran materi edukasi melalui media sosial, leaflet, dan plakat di pelabuhan atau tempat strategis.
    • Pengawasan terhadap implementasi keselamatan pelayaran di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan.

6. Koordinasi dengan Instansi Terkait

  • Tujuan: Memastikan adanya koordinasi yang baik antara Bakamla Tangerang Selatan dengan instansi terkait untuk penegakan hukum dan pengawasan laut.
  • Prosedur:
    • Melakukan rapat koordinasi rutin dengan Polri, TNI AL, Basarnas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan instansi lainnya.
    • Penyusunan rencana tindak lanjut bersama untuk penanganan kasus atau kejadian di laut.
    • Membagikan informasi terkait pelanggaran atau potensi ancaman yang memerlukan tindakan cepat.

7. Pencatatan dan Pelaporan

  • Tujuan: Menyusun laporan tentang seluruh kegiatan operasional Bakamla Tangerang Selatan.
  • Prosedur:
    • Setiap tindakan, mulai dari patroli hingga penegakan hukum, harus dicatat secara rinci.
    • Laporan berkala disampaikan kepada Bakamla RI dan instansi terkait lainnya.
    • Evaluasi dan analisis berkala dilakukan untuk meningkatkan efektivitas operasional Bakamla Tangerang Selatan.

8. Penanganan Kasus dan Pelanggaran

  • Tujuan: Menangani pelanggaran yang terjadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Prosedur:
    • Identifikasi jenis pelanggaran yang terjadi.
    • Penangkapan atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan pelanggaran.
    • Koordinasi dengan pihak berwenang untuk proses penyidikan dan penyelesaian kasus.

Pentingnya SOP ini adalah untuk memastikan bahwa semua operasi Bakamla Tangerang Selatan dilaksanakan dengan profesional, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, guna mewujudkan keamanan laut, keselamatan pelayaran, dan kelestarian lingkungan laut di wilayah Tangerang Selatan.