Upaya Pemberantasan Penyusupan Kapal Asing di Perairan Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim negara. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyusupan kapal asing semakin meningkat di perairan Indonesia, mengancam keamanan dan ketahanan nasional.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, “Penyusupan kapal asing dapat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat pesisir, merusak lingkungan laut, serta membahayakan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.” Oleh karena itu, upaya pemberantasan penyusupan kapal asing perlu dilakukan secara serius dan terkoordinasi.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peningkatan patroli oleh TNI AL dan KKP di perairan Indonesia. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Kerjasama antara TNI AL dan KKP sangat penting dalam menanggulangi penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Dengan adanya patroli yang intensif, diharapkan kasus penyusupan kapal asing dapat diminimalisir.”
Selain itu, kerjasama dengan negara-negara tetangga juga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan penyusupan kapal asing. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus H. Purnomo, “Kerjasama dengan negara-negara tetangga sangat penting dalam pertukaran informasi dan koordinasi patroli di perairan yang rawan penyusupan kapal asing.”
Meskipun demikian, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Diperlukan kebijakan yang lebih tegas dan penegakan hukum yang lebih kuat dalam menangani kasus penyusupan kapal asing di perairan Indonesia.”
Dengan adanya kerjasama antar lembaga terkait, serta dukungan dari masyarakat dan pengamat laut, diharapkan upaya pemberantasan penyusupan kapal asing di perairan Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan maritim negara.