Implementasi Peraturan Hukum Laut di Indonesia: Tantangan dan Peluang
Implementasi peraturan hukum laut di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara terutama dalam hal pengelolaan sumber daya laut. Namun, seperti halnya implementasi peraturan hukum lainnya, tantangan dan peluang selalu mengiringi proses tersebut.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, “Tantangan utama dalam implementasi peraturan hukum laut di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga laut sebagai sumber daya alam yang harus dilestarikan.”
Salah satu contoh implementasi peraturan hukum laut yang menghadapi tantangan adalah penegakan hukum terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Meskipun telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Perikanan, namun masih sering terjadi kasus IUU fishing di perairan Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Arifsyah Nasution, “Kita harus meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta TNI AL, agar penegakan hukum terhadap kasus IUU fishing dapat lebih efektif.”
Meskipun terdapat tantangan dalam implementasi peraturan hukum laut di Indonesia, namun ada juga peluang yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti sistem pemantauan dan pengawasan (monitoring, control, and surveillance/MCS) yang dapat membantu dalam penegakan hukum di laut.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Pemanfaatan teknologi seperti MCS dapat membantu dalam memantau pergerakan kapal-kapal di perairan Indonesia dan mencegah praktik IUU fishing.”
Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga laut sebagai sumber daya alam yang harus dilestarikan, serta kerja sama antar lembaga terkait dan pemanfaatan teknologi, implementasi peraturan hukum laut di Indonesia dapat terwujud dengan baik. Sehingga kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya laut dapat terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Referensi:
– Prof. Hikmahanto Juwana, pakar hukum laut dari Universitas Indonesia
– Arifsyah Nasution, Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI)
– Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono